Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki saat ungkap pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026). /Antara-Rubby Jovan\r\n

PortalRakyat, BANDUNG—Polda Jawa Barat membongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari, dengan persediaan bahan baku yang dapat menghasilkan hingga 256 juta butir.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka yang membawa 600.000 butir obat jenis Hexymer di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan tiga lokasi produksi dan penyimpanan obat keras ilegal.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan tersangka pertama diamankan saat membawa obat yang diduga akan diedarkan ke Jakarta.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu.

Polisi Tangkap Lima Tersangka dalam Pengungkapan Kasus

Berdasarkan hasil pengembangan pada Sabtu (17/10) hingga Minggu, petugas menggerebek tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan dalam kasus produksi dan distribusi obat keras ilegal itu mencapai lima orang.

Hengki menjelaskan setiap tersangka diduga memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aktivitas tersebut. Peran mereka meliputi pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Penyidik masih mendalami keterlibatan setiap tersangka untuk mengungkap jaringan yang berada di balik produksi dan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Bahan Baku Berton-ton, Polisi Sita Mesin Produksi

Penggerebekan di kawasan Bizpark mengungkap sejumlah peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal dalam skala besar.

Petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum. Polisi juga menemukan mesin cetak dan pemanas, puluhan unit telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.

Temuan peralatan produksi dan bahan baku itu menjadi dasar perkiraan kapasitas pabrik yang mencapai jutaan butir obat setiap hari. Menurut Hengki, fasilitas tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat dalam sehari.

Jumlah bahan baku yang tersedia di lokasi juga diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” katanya.

Distribusi Obat Ilegal Menjangkau Luar Jawa Barat

Polda Jawa Barat menduga jaringan tersebut tidak hanya menyasar pasar di wilayah Jawa Barat. Jakarta juga menjadi salah satu tujuan distribusi, sebagaimana terungkap dari penangkapan tersangka yang membawa ratusan ribu butir Hexymer di Tol Purbaleunyi.

Temuan pabrik berkapasitas besar beserta bahan baku yang diperkirakan dapat menghasilkan ratusan juta butir obat menunjukkan skala produksi yang tengah didalami kepolisian. Selain menelusuri peran lima tersangka, penyidik masih mendalami jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

Pengembangan kasus ini dilakukan setelah penangkapan awal pada Jumat (16/10), yang berlanjut dengan penggerebekan tiga lokasi di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, pada Sabtu (17/10) hingga Minggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *