Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

PortalRakyat, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.

“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.

BACA JUGA: OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi

Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.

“Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi,” pungkasnya.

Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *