Jalan Palagan Sleman Rusak di 7 Titik, Perbaikan Butuh Rp24 Miliar

Jalan Palagan Sleman Rusak di 7 Titik, Perbaikan Butuh Rp24 Miliar

Ilustrasi perbaikan jalan/Istimewa- Dokumen Kementerian PU

PortalRakyat, JOGJA—Jalan Palagan Tentara Pelajar di Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, mengalami kerusakan di sedikitnya tujuh titik. Perbaikan ruas jalan provinsi tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp24 miliar, termasuk untuk pembenahan drainase.

Kebutuhan anggaran itu menjadi perhatian Komisi C DPRD DIY setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (22/9/2026). Peninjauan dilakukan setelah DPRD DIY menerima aduan dari masyarakat Sariharjo mengenai kondisi Jalan Palagan.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro mengatakan kebutuhan perbaikan akan diperjuangkan melalui APBD reguler DIY. Jalan Palagan tidak berada di koridor Satuan Ruang Strategis (SRS) Kasultanan sehingga penanganannya tidak dapat menggunakan Dana Keistimewaan (Danais).

“Untuk penganggarannya kita upayakan melalui anggaran murni karena ini bukan koridor Danais. Kami akan perjuangkan alokasinya sekalian untuk aspal dan drainase agar penanganannya tuntas,” kata Nur, Kamis (24/9/2026).

Ditemukan 7 Titik Kerusakan

Dalam peninjauan bersama perwakilan DPUPESDM DIY, Komisi C menemukan sedikitnya tujuh titik kerusakan di ruas Jalan Palagan. Selain kondisi permukaan jalan, persoalan drainase juga menjadi perhatian karena perlu dibenahi untuk mengantisipasi masalah ketika memasuki musim hujan.

Perbaikan drainase dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan pembenahan jalan. Dengan demikian, penanganan tidak hanya menyasar kerusakan permukaan jalan, tetapi juga persoalan pendukung yang dapat memengaruhi kondisi ruas jalan tersebut.

Nur mengatakan Komisi C DPRD DIY akan mengawal kebutuhan perbaikan itu dalam proses pembahasan anggaran. DPRD DIY juga siap membantu apabila terdapat persoalan di lapangan yang membutuhkan koordinasi antara masyarakat dan instansi terkait.

“Kami sudah merespons surat masyarakat Sariharjo dan langsung meninjau kondisi di lapangan bersama Bina Marga. Kalau ada kendala terkait masyarakat, kami siap membantu melalui mekanisme persuratan resmi kepada dinas terkait,” ujarnya.

Perbaikan Jalan dan Drainase

Anggota Komisi C DPRD DIY, Raden Inoki mengatakan penanganan Jalan Palagan perlu dilakukan secara menyeluruh sesuai batas penanganan yang telah ditentukan. Menurut dia, pengawalan anggaran diperlukan agar perbaikan tidak hanya dilakukan pada sebagian titik yang mengalami kerusakan.

“Agar langsung rampung, kita selesaikan sesuai garis imajiner yang sudah ada. Melalui Dewan ini kami akan mengawal alokasi anggarannya agar perbaikan benar-benar terealisasi,” kata Inoki.

Sementara itu, Kepala Seksi Bina Warga DPUPESDM DIY, Wira Sasongko mengatakan kebutuhan penanganan diperkirakan mencapai sekitar Rp8,5 miliar per kilometer. Estimasi tersebut sudah mencakup pekerjaan perbaikan jalan sekaligus drainase.

“Untuk biaya perbaikan per kilometer termasuk drainase, estimasinya sekitar Rp8,5 miliar. Kami akan segera mengecek lokasi secara lebih detail dan menindaklanjuti hasil kunjungan ini,” kata Wira.

Dengan estimasi panjang penanganan sekitar 2-3 kilometer, total kebutuhan anggaran perbaikan Jalan Palagan berada di kisaran Rp24 miliar. DPUPESDM DIY selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail untuk menentukan kebutuhan teknis di masing-masing titik sebelum penanganan dilakukan.

Parkir di Bahu Jalan Jadi Persoalan

Selain kerusakan jalan dan drainase, aktivitas parkir kendaraan di bahu jalan juga menjadi persoalan di ruas Jalan Palagan. Kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat ruang bagi kendaraan yang melintas semakin terbatas dan berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas.

Persoalan tersebut turut menjadi bagian yang akan dikawal Komisi C DPRD DIY. Penanganan Jalan Palagan nantinya diharapkan mencakup kebutuhan perbaikan jalan, drainase, serta persoalan parkir di bahu jalan.

Komisi C DPRD DIY selanjutnya akan mengawal usulan perbaikan Jalan Palagan dalam proses penganggaran APBD DIY. Sementara itu, DPUPESDM DIY akan melakukan pemeriksaan teknis lebih detail untuk memastikan kebutuhan penanganan pada tujuh titik kerusakan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *