Ada Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong, Begini Respons DPR RI

Ada Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong, Begini Respons DPR RI

Foto ilustrasi perumahan. – Freepik

PortalRakyat, JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dasco mengatakan DPR baru memonitor temuan tersebut dari pemberitaan yang berkembang. Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9).

“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Komisi yang dimaksud Dasco adalah Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), termasuk dalam urusan pemasyarakatan.

Menurut Dasco, Komisi XIII perlu menjalankan fungsi pengawasan untuk mendalami temuan Ombudsman tersebut.

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Menurut Fikri, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.

Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Ombudsman belum memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.

Temuan fasilitas tersebut menjadi perhatian DPR. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga menyatakan komisinya akan memanggil pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengetahui kejelasan persoalan dan membahas langkah perbaikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *