Mencegah Kecurangan SNPMB, Forum Warek Akademik Indonesia Berkumpul

Mencegah Kecurangan SNPMB, Forum Warek Akademik Indonesia Berkumpul

Perguruan Tinggi – ilustrasi/Freepik

PortalRakyat, MAKASSAR—Pertemuan Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas, Makassar, 16–19 September fokus membahas berbagai isu khususnya mitigasi kecurangan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Ketua panitia pertemuan Prof Muhammad Ruslin dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik baik antar perguruan tinggi dalam menghadapi persoalan akademik yang semakin kompleks.

“Empat isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini, yaitu Angka Efisiensi Edukasi dan Student Success, proporsi daya tampung penerimaan mahasiswa baru, bobot penilaian dan standar kompetensi lulusan, serta mitigasi kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru,” katanya.

Prof Ruslin yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas ini mengatakan Isu Angka Efisiensi Edukasi (AEE) dan Student Success meliputi benchmarking, faktor keterlambatan studi, early warning system, serta penguatan peran penasihat akademik dan unit pengelola pendidikan.

Sementara isu proporsi daya tampung SMPNB lewat jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri, fokus pada aspek regulasi, kapasitas program studi, kualitas input, akses, pemerataan, dan keberhasilan studi.

Selanjutnya isu bobot penilaian dan standar kompetensi lulusan akan mendiskusikan keselarasan capaian pembelajaran, proses pembelajaran, asesmen, serta objektivitas dan akuntabilitas penilaian.

Isu terakhir adalah kecurangan dan mitigasi ujian seleksi, mencakup autentikasi, pengawasan, keamanan sistem, pencegahan, deteksi, penanganan, dan evaluasi pelanggaran.

Menurut Prof Ruslin, selain sebagai ajang pertukaran informasi, pertemuan ini diharapkan menghasilkan rumusan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi penguatan tata kelola akademik perguruan tinggi.

“Kami berharap akan menghasilkan rekomendasi yang berbasis bukti dan dapat ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi, sekaligus sebagai masukan bagi penguatan kebijakan pendidikan tinggi nasional,” tambah Prof. Ruslin.

Dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menjadi perhatian karena dapat memengaruhi integritas proses penerimaan di perguruan tinggi.

Praktik seperti manipulasi data, penggunaan dokumen yang tidak sesuai, hingga intervensi dalam proses seleksi berpotensi merugikan peserta yang mengikuti tahapan penerimaan sesuai ketentuan.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan bukti agar proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *