Kantor Bank Indonesia Jakarta. – Antara
JOGJA— Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi sekaligus memperluas penggunaan pembayaran digital di masyarakat.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. MDR QRIS 0 persen diberikan untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant, termasuk usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
Khusus merchant kategori usaha mikro, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000 per transaksi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran untuk mempermudah penggunaan QRIS sekaligus mendorong digitalisasi transaksi.
“Ini merupakan dukungan kepada merchant, terutama dalam mendorong digitalisasi transaksi. Dengan MDR 0 persen, biaya transaksi menjadi lebih efisien sehingga manfaat digitalisasi pembayaran dapat semakin dirasakan oleh pelaku usaha,” kata Sri Darmadi Sudibyo.
Dia menjelaskan Merchant Discount Rate atau MDR merupakan biaya yang dibayarkan merchant kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) atas setiap transaksi yang diterima melalui QRIS.
Dengan perluasan kebijakan tersebut, merchant usaha kecil, menengah, dan besar yang menerima transaksi QRIS hingga Rp100.000 tidak dikenai MDR. Dengan demikian, jika konsumen melakukan pembayaran sebesar Rp100.000, dana yang diterima merchant tetap Rp100.000.
“Jadi untuk transaksi Rp100.000, misalnya, merchant tidak dikenakan MDR. Uang yang masuk kepada merchant tetap Rp100.000,” jelasnya.
Perluasan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi sekaligus mendorong semakin luasnya pemanfaatan pembayaran digital. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran untuk memperkuat digitalisasi transaksi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
KKI Perkuat Ekosistem Pembayaran Nasional
Selain memperluas MDR QRIS 0 persen, Bank Indonesia juga terus mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari pengembangan sistem pembayaran nasional.
KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit yang menggunakan infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga transaksi diproses di dalam negeri secara aman dan andal.
Pengembangan KKI diarahkan untuk mendukung transaksi yang efisien, cepat, aman, dan nontunai. Instrumen tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam transaksi belanja pemerintah, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai dan potensi kecurangan.
Sri Darmadi mengatakan KKI merupakan bagian dari implementasi sistem pembayaran Indonesia.
“KKI merupakan bagian dari implementasi sistem pembayaran Indonesia. Penggunaannya memanfaatkan infrastruktur GPN sehingga transaksi diproses di dalam negeri secara aman dan andal,” ujarnya.
Menurut dia, digitalisasi pembayaran melalui KKI dapat membantu mengurangi penggunaan uang tunai, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat pengendalian dan transparansi dalam belanja.
KKI hadir dalam dua segmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang berbeda, yakni segmen pemerintah dan ritel.
Segmen pemerintah diperuntukkan bagi pejabat negara, pegawai negeri, maupun pejabat yang ditunjuk di lingkungan instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belanja negara dan daerah.
Sementara itu, segmen ritel diperuntukkan bagi masyarakat atau nasabah untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari dengan fasilitas kredit yang aman, praktis, dan fleksibel.
Pengembangan QRIS dan KKI menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Digitalisasi sistem pembayaran diharapkan dapat mendorong efisiensi transaksi, memperluas aktivitas ekonomi digital, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
