
PortalRakyat, JOGJA— Inggris dikabarkan siap untuk mengakui keberadaan negara Palestina. Rencananya, pengakuan ini akan disampaikan pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Minggu (21/9/2025) waktu setempat.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Inggris yang selama ini menjadi sekutu dekat Israel.
BACA JUGA: Belum Ada Gol di Stadion BJ Habibie
Sky News mengungkapkan, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menekankan bahwa pengakuan itu harus dipandang sebagai bagian dari proses perdamaian menuju solusi dua negara. Selain Inggris, Prancis, Kanada, Australia, dan Belgia juga diperkirakan akan secara resmi mengakui Palestina pada kesempatan yang sama.
Pada Juli lalu, Starmer menyatakan bahwa Inggris akan mengakui Palestina kecuali Israel mencapai gencatan senjata dengan Hamas, membuka lebih banyak akses bantuan ke Gaza, serta memastikan tidak ada aneksasi Tepi Barat.
Selain itu, Israel juga diminta berkomitmen pada proses perdamaian yang mengarah pada solusi dua negara, yakni negara Palestina berdampingan dengan Israel.
Wakil Perdana Menteri David Lammy menegaskan pentingnya membedakan antara kelompok militan Islamis yang menguasai Gaza dengan rakyat Palestina secara keseluruhan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis lalu dalam kunjungan kenegaraan ke Inggris menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana Starmer. Namun, Starmer mengatakan dirinya dan Trump sepakat mengenai “perlunya perdamaian dan peta jalan” di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
