Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut Larang ASN Gunakan Vape

Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut Larang ASN Gunakan Vape

Kapolri Bersama Gubwernur Sumut, Bobby Nasution, saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026)./Bisnis

PortalRakyat, MEDAN—Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di tengah berkembangnya modus peredaran zat terlarang melalui cairan vape.

Suyudi menyebut Sumatera Utara menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menerapkan kebijakan pelarangan vape. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi karena peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk dalam bentuk cair.

“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).

Kapolri Soroti Vape sebagai Pintu Masuk Narkotika

Suyudi menjelaskan perubahan modus peredaran narkotika membuat pengawasan terhadap cairan vape perlu mendapat perhatian serius. Zat terlarang berpotensi disamarkan dalam cairan isi ulang yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan biasa.

“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026, dirinya telah merekomendasikan pelarangan total vape. Menurut Suyudi, cairan dengan kemasan dan aroma buah-buahan berpotensi menyamarkan kandungan zat narkotika sehingga sulit dikenali tanpa pemeriksaan khusus.

“Isi ulang atau isi cartridge vape itu sangat tersamar. Wujudnya cair, antara bahan kimia biasa dengan bahan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” tegasnya.

Suyudi menegaskan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pengedar dan penyelundup. Upaya pencegahan juga perlu dilakukan sejak awal melalui kebijakan pemerintah, pengawasan, dan kerja sama lintas instansi.

Larangan Vape bagi ASN Tertuang dalam Instruksi Gubernur

Kebijakan pelarangan penggunaan vape bagi ASN di Sumatera Utara tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape di Provinsi Sumatera Utara.

Instruksi yang ditetapkan pada 3 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Kebijakan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga menyinggung tingginya persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Ia meminta Gubernur Bobby Nasution tidak berkecil hati menghadapi kondisi tersebut karena pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku narkotika di wilayah itu juga tergolong tinggi.

“Memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini nomor satu, Pak. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya paling banyak,” kata Suyudi sembari mengapresiasi kinerja Bobby Nasution, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan.

Ia menegaskan tingginya angka penyalahgunaan narkoba harus menjadi dorongan untuk memperkuat upaya pemberantasan, bukan alasan untuk menyerah.

“Jadi jangan kita kecil hati. Data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” ujarnya.

Bobby Nasution Dorong Penguatan Pemberantasan Narkoba

Sementara itu, Bobby Nasution mengapresiasi dukungan Kapolri dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara. Ia berharap kehadiran Suyudi dan penguatan kerja sama aparat dapat mendorong penindakan yang lebih tegas, khususnya di wilayah Belawan yang masih menghadapi persoalan peredaran narkoba.

Bobby menegaskan pemerintah daerah siap bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Ia berharap Sumatera Utara dapat keluar dari posisi teratas dalam persoalan penyalahgunaan narkoba secara nasional.

Menurut Bobby, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Apresiasi Kapolri terhadap kebijakan pelarangan vape bagi ASN itu menyoroti pentingnya pencegahan melalui kebijakan pemerintah daerah. Di sisi lain, pengawasan dan penindakan tetap diperlukan untuk menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *