Paspor, visa – Ilustrasi/Freepik
PortalRakyat, JOGJA— Indonesia memperluas kerja sama bilateral dengan tiga negara melalui penandatanganan Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD). Tiga negara tersebut adalah Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menandatangani ketiga perjanjian tersebut di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).
Kementerian Luar Negeri menyebut kesepakatan itu menjadi langkah untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara. PBVDD juga diharapkan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
Bukan Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Biasa
Bagi masyarakat umum, kesepakatan tersebut belum berarti pemegang paspor biasa Indonesia dapat langsung bepergian ke Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, atau Republik Dominika tanpa visa.
Fasilitas yang disepakati secara khusus menyasar pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas. Pemerintah berharap skema tersebut dapat menjadi salah satu tahap awal untuk mendorong fasilitas bebas visa yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia pada masa mendatang.
Karena itu, pemegang paspor biasa tetap perlu memperhatikan ketentuan visa yang berlaku sebelum melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut.
Bahas Kerja Sama dengan Lebanon
Kesepakatan dengan Lebanon ditandatangani Sugiono bersama Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon Yousef Raggi.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama ekonomi dan pembangunan. Mereka juga bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi di kawasan, termasuk isu Palestina.
Raggi juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas Lebanon melalui keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sejak 2006.
Indonesia dan Saint Vincent Bahas Mangga hingga Sukun
Sementara itu, PBVDD dengan Saint Vincent dan Grenadines diteken Sugiono bersama Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora negara tersebut, Dwight Fitzgerald Bramble.
Selain membahas mobilitas pejabat melalui fasilitas bebas visa, kedua negara menjajaki peluang kerja sama pembangunan. Salah satu bidang yang dibicarakan adalah peningkatan kapasitas untuk diversifikasi produk berbasis mangga dan sukun.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas hubungan Indonesia dengan negara kepulauan di kawasan Karibia.
Perjanjian dengan Republik Dominika
Sugiono juga menandatangani PBVDD dengan Menteri Luar Negeri Republik Dominika Víctor Orlando Bisonó Haza.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas sekaligus membangun kepercayaan dan interaksi antara kedua negara.
Melalui tiga perjanjian tersebut, Indonesia memperkuat hubungan dengan mitra dari kawasan Timur Tengah, Karibia, dan Amerika Latin.
Namun, untuk masyarakat yang menggunakan paspor biasa, fasilitas bebas visa tersebut belum dapat digunakan. Perubahan ketentuan perjalanan baru dapat berlaku apabila nantinya ada kesepakatan atau aturan khusus yang memperluas fasilitas tersebut.
Pemerintah berharap PBVDD yang baru ditandatangani dapat menjadi pijakan bagi peningkatan hubungan bilateral dan, pada tahap berikutnya, membuka peluang kemudahan perjalanan yang lebih luas bagi warga Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
