Narkoba – Ilustrasi/Freepik
PortalRakyat, TANGERANG— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, membongkar dugaan jaringan peredaran rokok elektronik atau vape yang mengandung etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara China berinisial XC.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengatakan jaringan tersebut diduga melibatkan bandar dari Indonesia dan seorang warga negara asing. Pengembangan perkara juga mengarah kepada selebgram Julia Prastini atau Jule yang disebut sebagai pengguna etomidate.
“Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, sementara sang selebgram ditempatkan dalam program rehabilitasi,” katanya di Tangerang, Sabtu (19/9/2026).
Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan
Michael menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan dan pembuntutan yang dilakukan tim penyidik Polresta Bandara Soetta pada Senin (14/9/2026). Petugas kemudian mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
“Awalnya kami melakukan pembuntutan. Kami menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat,” paparnya.
Dari penindakan terhadap RR dan RN, polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Pemeriksaan terhadap keduanya selanjutnya mengungkap adanya transaksi serta bukti pengiriman barang kepada Jule.
Berbekal temuan tersebut, petugas bergerak ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan untuk mengamankan Jule. Menurut Michael, hasil tes urine terhadap selebgram itu menunjukkan hasil positif etomidate.
“Polisi kemudian bergerak mengamankan Jule di sebuah apartemen Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan positif menggunakan zat etomidate,” terangnya.
Polisi Kembangkan Kasus hingga ke WNA China
Penyidik tidak berhenti pada penindakan terhadap RR dan RN. Polisi melanjutkan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut hingga akhirnya menangkap seorang pria warga negara China berinisial XC.
Dari tangan XC, petugas menyita tambahan 71 cartridge vape yang mengandung zat serupa. Penangkapan itu, menurut Michael, menjadi bagian dari upaya mengungkap jaringan mulai dari bandar hingga pengguna.
“Sehingga ini tuntas dari bandar sampai pemakai. Total ada empat orang yang kita amankan, di mana tiga orang di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dengan demikian, empat orang diamankan dalam perkara tersebut. Namun, polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka, sedangkan Jule ditempatkan dalam program rehabilitasi sebagaimana disampaikan Michael.
Jaringan Disebut Beroperasi Sejak Juli
Michael menyebut sindikat tersebut telah beroperasi sejak Juli 2026. Dalam menjalankan kegiatannya, jaringan itu diduga memasarkan cartridge vape berisi etomidate secara tertutup melalui pertemanan atau komunikasi dari mulut ke mulut.
“Sindikat tersebut beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. Pemasaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan atau dari mulut ke mulut,” kata dia.
Keterangan kepolisian tersebut menggambarkan pola distribusi yang tidak dilakukan secara terbuka. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai jumlah transaksi, jangkauan peredaran, serta peran masing-masing tersangka belum dijabarkan dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu tersebut.
Pengungkapan ini mencakup dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge vape, dengan penyidik menelusuri keterlibatan sejumlah orang berdasarkan hasil penyelidikan, penangkapan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan. Status tersangka dalam perkara ini melekat pada RR, RN, dan XC, sementara Jule disebut menjalani program rehabilitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
