Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
PortalRakyat, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C di Kota Jogja perlu memperhatikan jadwal serta lokasi pelayanan pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan informasi pelayanan SIM Polresta Jogja, layanan SIM Keliling SIMON PALACE pada jadwal reguler beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan layanan malam Minggu atau SIM MAMI dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam pukul 19.00-21.00 WIB.
Untuk layanan SIM keliling malam di Alun-Alun Kidul, masyarakat perlu mencermati jadwal operasionalnya agar tidak keliru menentukan waktu kedatangan. Selain SIM Keliling, tersedia sejumlah alternatif pengurusan perpanjangan SIM melalui Satpas Polresta Jogja, layanan drive thru SIJIDTU, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026
Pemohon dapat memilih lokasi pelayanan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan jam operasional setiap layanan. Berikut rincian jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja selama Oktober 2026 berdasarkan informasi yang tersedia.
1. Satpas Polresta Jogja
Satpas Polresta Jogja melayani masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00-12.00 WIB. Sementara itu, pelayanan pada Jumat dan Sabtu berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB.
2. SIM Keliling SIMON PALACE Alun-Alun Kidul
Layanan SIM Keliling SIMON PALACE di Alun-Alun Kidul memiliki jadwal operasional Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Lokasi ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas. Pemohon tetap perlu memastikan jadwal layanan yang berlaku sebelum berangkat.
3. Drive Thru SIJIDTU dan MPP Balai Kota
Alternatif lainnya adalah layanan drive thru SIJIDTU dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota. Kedua layanan tersebut beroperasi pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat dapat menyesuaikan pilihan lokasi dengan waktu yang tersedia untuk mengurus perpanjangan SIM.
4. SIM Keliling Malam Minggu atau SIM MAMI
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada malam hari, tersedia SIM Keliling Malam Minggu atau SIM MAMI. Layanan ini dijadwalkan setiap Sabtu malam pukul 19.00-21.00 WIB.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi perlu diperhatikan sebelum mendatangi tempat pelayanan agar pengurusan SIM dapat dilakukan sesuai waktu operasional.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan SIM di Jogja, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Kelengkapan berkas diperlukan agar proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi sebanyak dua lembar.
- SIM lama, baik asli maupun fotokopi, yang masih berlaku.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
- Surat keterangan tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi atau lembaga tes resmi.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN yang masih aktif.
Pemohon sebaiknya memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum berangkat. Selain menyiapkan berkas, pastikan lokasi yang dituju memang menyediakan layanan yang dibutuhkan.
SIM Kedaluwarsa Tidak Bisa Diperpanjang Lewat Layanan Keliling
Hal penting yang perlu diperhatikan pemegang SIM adalah masa berlaku dokumen. Layanan SIM Keliling dan drive thru ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum berakhir.
Jika masa berlaku SIM sudah lewat atau SIM telah mati, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Polresta Jogja melalui mekanisme penerbitan SIM baru. Karena itu, pemegang SIM perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum memilih lokasi pelayanan.
Mengetahui jadwal SIM Keliling Jogja, jam operasional, lokasi pelayanan, serta persyaratan perpanjangan dapat membantu masyarakat merencanakan pengurusan dokumen. Pemohon juga perlu memastikan jadwal layanan yang akan didatangi agar waktu kedatangan sesuai dengan operasional pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
