Daftar 94 Pinjol Resmi OJK September 2026, Cek Sebelum Pinjam

PortalRakyat, JOGJA— Masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman online atau pinjaman daring perlu memastikan terlebih dahulu legalitas penyelenggara yang digunakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mengantongi izin.

Berdasarkan direktori OJK yang dipublikasikan pada 31 Agustus 2026, terdapat 94 penyelenggara LPBBTI atau fintech peer-to-peer lending yang berizin. Data tersebut merupakan posisi hingga 30 Juni 2026 dan menjadi salah satu rujukan untuk mengecek legalitas pinjol pada September 2026.

Istilah LPBBTI kini digunakan OJK untuk layanan yang sebelumnya lebih dikenal sebagai fintech P2P lending atau pinjaman online. Dalam layanan tersebut, penyelenggara mempertemukan pemberi dana dan penerima dana melalui sistem elektronik.

OJK mengimbau masyarakat selalu mengecek status izin perusahaan sebelum menggunakan layanan pinjaman daring. Status izin dapat dikonfirmasi melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

Berikut daftar penyelenggara LPBBTI yang tercantum dalam direktori OJK per Juni 2026:

  • Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman

  • Amartha — PT Amartha Mikro Fintek

  • Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek

  • Boost — PT Creative Mobile Adventure

  • Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha

  • Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup

  • KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa

  • Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia

  • Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera

  • KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat

  • Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

  • Ammana — PT Ammana Fintek Syariah

  • PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif

  • KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi

  • Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia

  • Mekar — PT Mekar InvestamaTeknologi

  • AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia

  • Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek

  • KreditPro — PT Tri Digi Fin

  • FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia

  • RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia

  • Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia

  • Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi

  • JULO — PT JULO Teknologi Finansial

  • Pinjamin — PT Progo Puncak Group

  • DanaKredi — PT Pindar Berbagi Bersama

  • OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera

  • PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi

  • Alami — PT Alami Fintek Sharia

  • AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia

  • Danakini — PT Dana Kini Indonesia

  • Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo

  • Danamerdeka — PT Intekno Raya

  • Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology

  • Pinjamyuk — PT Kuaikuai Tech Indonesia

  • Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi

  • Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia

  • PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia

  • DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia

  • BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia

  • Cashcepat — PT Artha Permata Makmur

  • klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat

  • Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi

  • cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

  • lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia

  • KrediOne — PT Inovasi Terdepan Nusantara

  • Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia

  • Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia

  • ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia

  • SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia

  • Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera

  • Danaku — PT Trust Teknologi Finansial

  • KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia

  • Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah

  • Invoila — PT Sol Mitra Fintec

  • Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi

  • DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia

  • UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera

  • KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia

  • AdaPundi — PT Info Tekno Siaga

  • Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara

  • Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial

  • Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia

  • Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia

  • Avantee — PT Grha Dana Bersama

  • Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia

  • Danacita — PT Inclusive Finance Group

  • Pijar — PT IKI Karunia Indonesia

  • Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi

  • Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia

  • iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara

  • Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi

  • DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi

  • LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi

  • qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah

  • KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia

  • KreditOK — PT Doeku Peduli Indonesia

  • Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi

  • Danain — PT Mulia Inovasi Digital

  • Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi

  • EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa

  • GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia

  • PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa

  • BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia

  • danabijak — PT Digital Micro Indonesia

  • AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia

  • SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita

  • KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama

  • KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya

  • ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia

  • SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek

  • UATAS — PT Plus Ultra Abadi

  • Asetku — PT Pintar Inovasi Digital

  • Findaya — PT Mapan Global Reksa.

  • Daftar tersebut dapat digunakan sebagai referensi awal. Namun, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan daftar yang tersimpan dari artikel atau unggahan lama karena status perizinan penyelenggara dapat berubah.

    Pengecekan dapat dilakukan melalui direktori LPBBTI OJK. Masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp OJK di 081-157-157-157 untuk memastikan status izin suatu penawaran produk atau jasa keuangan.

    Calon peminjam juga perlu mencocokkan nama aplikasi atau sistem elektronik dengan nama perusahaan yang tercantum dalam direktori. Hal ini penting karena nama aplikasi dan nama badan hukum penyelenggara bisa berbeda.

    Selain legalitas, calon peminjam tetap perlu memperhatikan jumlah pinjaman, biaya, tenor, kewajiban pembayaran, serta kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman. Berizin OJK berarti penyelenggara berada dalam pengaturan dan pengawasan OJK, tetapi bukan berarti setiap pinjaman bebas dari risiko.

    OJK sendiri mewajibkan penyelenggara LPBBTI mencantumkan informasi bahwa mereka berizin dan diawasi OJK serta menampilkan peringatan mengenai risiko kegiatan usaha kepada pengguna.

    Karena itu, sebelum memasukkan data pribadi atau mengajukan pinjaman, pastikan nama penyelenggara dan status izinnya sesuai dengan informasi terbaru dari OJK.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *