Ahli Waris Pekerja Padat Karya Sleman Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJamsostek

Ahli Waris Pekerja Padat Karya Sleman Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJamsostek

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar kepada Faisal Adam Setiawan, anak almarhum, di Ruang Sembada, Kompleks Pemkab Sleman, Kamis (15/10/2026). Ist

PortalRakyat, SLEMAN—Ahli waris Fajar Setiawan, pekerja padat karya pembangunan talud di Kalurahan Madurejo, Prambanan, Sleman, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp74 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut berasal dari dua kepesertaan almarhum, yakni sebagai pekerja jasa konstruksi padat karya dan ketua RT.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Abu Bakar kepada Faisal Adam Setiawan, anak almarhum, di Ruang Sembada, Kompleks Pemkab Sleman, Kamis (15/10/2026). Fajar meninggal dunia pada 24 September 2026 saat terdaftar sebagai tenaga kerja dalam program padat karya pembangunan talud di Padukuhan Mutihan, Kalurahan Madurejo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, menjelaskan santunan tersebut merupakan manfaat dari dua kepesertaan yang dimiliki almarhum.

Sony mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu diperluas agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Sleman mendapatkan manfaatnya, termasuk pekerja informal dan tenaga kerja yang terlibat dalam program padat karya.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pekerja yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Capaian UCJ Sleman 

Dalam kesempatan tersebut, Sony juga melaporkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Sleman hingga September 2026 mencapai 36,48%.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator upaya perluasan perlindungan bagi pekerja di Sleman. BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah bersama-sama mendorong peningkatan kepesertaan agar lebih banyak pekerja memperoleh jaminan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Epiphana Kristiyani menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah daerah melaksanakan program padat karya sebanyak 144 paket dengan anggaran Rp19,107 miliar.

Program tersebut secara keseluruhan menyerap 5.024 tenaga kerja yang berasal dari kelompok penganggur, setengah penganggur, dan warga miskin. Seluruh program padat karya didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan jasa konstruksi.

“Program padat karya menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Di sisi lain, aspek keselamatan kerja dan perlindungan jaminan sosial juga perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya,” katanya.

Pemkab Sleman Tekankan Perlindungan Pekerja

Menurut Sekda Abu Bakar, santunan tersebut memang tidak dapat menggantikan sosok almarhum sebagai seorang ayah. Namun, dana itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan meringankan beban ahli waris.

“Kami mewakili Bupati Sleman dan segenap jajaran Pemkab Sleman menyampaikan dukacita atas berpulangnya Fajar Setiawan, semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan dapat membantu keluarga ahli waris ke depannya,” ujar Abu.

Dia juga menegaskan pekerja di Sleman, baik di sektor informal maupun nonformal, perlu mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *