Surat Izin Mengemudi – ilustrasi/Bisnis.com
PortalRakyat, SLEMAN— Satlantas Polresta Sleman kembali menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Oktober 2026. Masyarakat dapat memilih sejumlah lokasi pelayanan, mulai dari Satpas, Mall Pelayanan Publik (MPP), SIM Keliling Malam, hingga layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Berdasarkan informasi yang diunggah Satlantas Polresta Sleman melalui akun media sosialnya, layanan tersebut tersedia dengan waktu dan lokasi berbeda. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C perlu memperhatikan jadwal sekaligus menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Jadwal Pelayanan SIM Sleman Oktober 2026
Berikut jadwal dan lokasi layanan perpanjangan SIM Satlantas Polresta Sleman selama Oktober 2026:
1. Satpas Polresta Sleman
Pelayanan di Satpas Polresta Sleman berlangsung pada:
Senin-Sabtu: 08.00-11.00 WIB.
2. MPP Kabupaten Sleman
Pelayanan perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Sleman berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB.
Jadwal pelayanan pada Oktober 2026 yakni:
Jumat, 2 Oktober 2026
Senin, 5 Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026
Senin, 12 Oktober 2026
Rabu, 14 Oktober 2026
Kamis, 15 Oktober 2026
Senin, 19 Oktober 2026
Rabu, 21 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Senin, 26 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026
Kamis, 29 Oktober 2026
3. SIM Keliling Malam di Sleman City Hall
Masyarakat yang membutuhkan layanan pada malam hari dapat memanfaatkan SIM Keliling Malam di Lobby Sleman City Hall (SCH).
Pelayanan berlangsung pukul 19.00-21.00 WIB dengan jadwal:
Sabtu, 3 Oktober 2026
Sabtu, 10 Oktober 2026
Sabtu, 17 Oktober 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026
Sabtu, 31 Oktober 2026
4. SIMMADE
Layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE) juga tersedia pada Oktober 2026. Pelayanan berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB dengan lokasi yang berbeda setiap pekan.
Berikut jadwalnya:
Selasa, 6 Oktober 2026: Candibinangun, Pakem
Selasa, 13 Oktober 2026: Halaman Parkir Indogrosir
Selasa, 20 Oktober 2026: Halaman Polsek Cangkringan
Selasa, 27 Oktober 2026: Mitra 10
Syarat Perpanjangan SIM Sleman
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C melalui layanan luar kantor, seperti MPP, SIMMADE, dan SIM Keliling Malam, perlu membawa sejumlah dokumen.
Persyaratan yang harus disiapkan meliputi:
KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
SIM lama asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
Hasil tes psikologi pemohon.
Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau JKN.
Pemohon sebaiknya menyiapkan dokumen tersebut sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sesuai ketentuan.
SIM Kedaluwarsa Wajib Buat Baru
Pemegang SIM juga perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa dokumen. Jika masa berlaku SIM telah lewat, termasuk hanya satu hari, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polresta Sleman.
Dengan demikian, layanan perpanjangan di MPP, SIMMADE, maupun SIM Keliling Malam hanya dapat dimanfaatkan selama masa berlaku SIM belum berakhir.
Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan sesuai kebutuhan, baik layanan reguler di Satpas, pelayanan di MPP, layanan malam di Sleman City Hall, maupun SIMMADE yang hadir di sejumlah lokasi di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
