Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)./Suara
PortalRakyat, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang pada Jumat (28/8). Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.
Dari 17 perkara tersebut, empat perkara berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, terdapat tiga perkara yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Empat perkara terkait KUHP tersebut masing-masing bernomor 29/PUU-XXIV/2026, 282/PUU-XXIII/2025, 272/PUU-XXIV/2026, dan 302/PUU-XXIV/2026.
Sementara tiga perkara yang berkaitan dengan sektor keuangan adalah Perkara Nomor 273/PUU-XXIV/2026, Nomor 276/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 287/PUU-XXIV/2026.
Ada Uji Formil UU Polri
Salah satu agenda yang turut menjadi perhatian adalah pengucapan putusan atau ketetapan atas permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Permohonan tersebut diajukan Keysyar Anugraha Saputra dengan Nomor Perkara 282/PUU-XXIV/2026.
Selain perkara KUHP, sektor keuangan, dan UU Polri, agenda MK pada Jumat juga mencakup pengujian sejumlah undang-undang lain, mulai dari perkeretaapian, perbendaharaan negara, penanggulangan bencana, hingga pendidikan nasional.
Berikut 17 perkara yang masuk agenda pengucapan putusan atau ketetapan MK pada Jumat:
- Perkara Nomor 288/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
- Perkara Nomor 284/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- Perkara Nomor 94/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
- Perkara Nomor 261/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
- Perkara Nomor 255/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
- Perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Perkara Nomor 282/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Perkara Nomor 278/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
- Perkara Nomor 286/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Perkara Nomor 282/PUU-XXIV/2026 terkait uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Perkara Nomor 275/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
- Perkara Nomor 272/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Perkara Nomor 273/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- Perkara Nomor 277/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
- Perkara Nomor 302/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Perkara Nomor 287/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- Perkara Nomor 276/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sidang pengucapan putusan atau ketetapan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
