Taman wisata Kaliurang. – Antara
PortalRakyat, SLEMAN— Dinas Pariwisata (Dinpar) Sleman menyiapkan penerapan pembayaran retribusi wisata secara non tunai atau cashless mulai awal 2027. Sistem pembayaran digital ini akan diterapkan pada tahap awal di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Kaliurang untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wisatawan.
Sekretaris Dinpar Sleman, Erny Maryatun, mengatakan Kaliurang dipilih sebagai lokasi awal penerapan karena menjadi salah satu tujuan wisata favorit wisatawan. Sebelum sistem tersebut diterapkan, Dinpar Sleman masih perlu menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan menyiapkan sarana pendukung.
“Penerapan sistem digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan di destinasi wisata,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Pembayaran Retribusi Wisata Disiapkan Lebih Praktis
Erny menjelaskan penerapan pembayaran non tunai diharapkan mempermudah wisatawan saat melakukan transaksi retribusi di pintu masuk destinasi wisata. Sistem ini juga diharapkan membuat proses pembayaran lebih praktis dan efisien.
Selain memberikan kemudahan kepada pengunjung, pembayaran digital ditujukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan sektor pariwisata.
Menurut Erny, pemanfaatan teknologi digital dapat membantu pencatatan transaksi menjadi lebih tertib. Dengan demikian, pengawasan terhadap penerimaan Pemkab Sleman dari sektor pariwisata diharapkan semakin akuntabel.
“Optimalisasi penerimaan retribusi menjadi salah satu tujuan penerapan sistem tersebut,” imbuhnya.
Dinpar Sleman Tuntaskan Persiapan Administrasi
Meski ditargetkan mulai awal 2027, penerapan pembayaran non tunai masih membutuhkan penyelesaian sejumlah persyaratan. Dinpar Sleman bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman akan menuntaskan tahapan administrasi sebelum pengadaan dan pemasangan peralatan pendukung direalisasikan.
Erny menuturkan pihaknya akan menyiapkan sarana yang diperlukan untuk mendukung pembayaran digital di TPR Kaliurang. Persiapan tersebut menjadi bagian dari rencana penerapan sistem pembayaran non tunai pada awal 2027.
Dia berharap kebijakan ini menjadi langkah awal pengembangan layanan pariwisata yang semakin modern. Selain mempermudah transaksi pengunjung, sistem pembayaran digital diharapkan membantu pengelolaan retribusi secara lebih tertib dan transparan.
Apabila penerapan awal di TPR Kaliurang berjalan sesuai rencana, sistem ini dapat menjadi tahap awal pengembangan pembayaran digital di destinasi wisata lainnya di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
