Gubernur Jabar: Banjir Bandung Raya Akibat Alih Fungsi Lahan

PortalRakyat, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai banjir yang terus berulang di kawasan Bandung Raya disebabkan masifnya alih fungsi lahan yang telah menghilangkan ruang resapan air.

“Kita lihat di Bandung, hampir tidak ada lagi sawah, rawa, dan danau. Semuanya sudah berubah jadi pemukiman,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan sebagian pembangunan perumahan bahkan dilakukan dengan mengambil tanah dari wilayah lain. Kondisi itu menyebabkan ketidakseragaman permukaan tanah yang berujung pada kerentanan banjir.

“Tempat lain mengalami penurunan permukaan, sedangkan kawasan elite mengalami peningkatan permukaan. Jadi ketika hujan tiba, yang jadi korban itu area yang permukaannya turun,” ucapnya.

Sebelumnya, banjir dan longsor melanda sejumlah titik di Kabupaten Bandung pada 4 Desember 2025. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor pada 6–19 Desember 2025.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dedi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah: Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Melalui SE itu, pemerintah provinsi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya sebagai langkah mitigasi dan evaluasi tata ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *