Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.\r\n
PortalRakyat, JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap alasan pencopotan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud. Posisi tersebut kini diisi Lollan Panjaitan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dudy mengatakan pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pergantian dilakukan dengan menunjuk Lollan Panjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Hubla.
“Pergantian dirjen ke Plt saat ini Sesditjen sebagai bagian dari evaluasi kita di internal,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Farida Makhmudah, membenarkan Muhammad Masyhud telah dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Namun, perubahan pejabat eselon 1 di lingkungan Kemenhub tidak hanya terjadi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) juga diganti karena telah memasuki masa pensiun.
“Benar, tapi pergantian tidak hanya di Ditjen Laut. Namun juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang sudah memasuki masa pensiun [juga diganti],” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah kepada Bisnis, Jumat.
Kemenhub Sebut Pergantian Bagian dari Evaluasi
Farida menegaskan pergantian pimpinan tersebut tidak semata-mata disebabkan rentetan kecelakaan kapal. Menurutnya, pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bagian dari evaluasi sekaligus penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghadirkan penguatan kepemimpinan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran,”
Kemenhub menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Karena itu, pembenahan perlu terus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pada aspek pengawasan di lapangan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Pembenahan juga mencakup kelaiklautan kapal, pengawasan muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum kapal berlayar.
Investigasi KM Virgo Transport 8 Masih di KNKT
Sebelum pergantian Dirjen Hubla diumumkan, Kemenhub menegaskan investigasi insiden kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dudy mengatakan proses investigasi dilakukan secara mendalam untuk mengidentifikasi penyebab pasti kecelakaan pelayaran tersebut. Pemerintah menyerahkan proses penyelidikan kepada KNKT sesuai tugas dan kewenangannya.
“Biar KNKT yang melakukan investigasi karena itu tupoksi KNKT, jadi kami menyerahkan sepenuhnya investigasi ke KNKT,” ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/9/2026).
Menurut Dudy, evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan transportasi laut akan dilakukan setelah laporan dan rekomendasi teknis dari KNKT diterbitkan secara resmi.
Pemerintah juga berkomitmen segera membenahi seluruh regulasi maupun standar operasional pelayaran. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah berulangnya insiden serupa di perairan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
