Apartemen di Sleman Belum Jadi Solusi Hunian, Ini Tantangannya

Apartemen di Sleman Belum Jadi Solusi Hunian, Ini Tantangannya

Ilustrasi pmbangunan apartemen./ANTARA-Risky Andrianto

PortalRakyat, SLEMAN— Hunian vertikal di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya menjadi solusi atas keterbatasan tempat tinggal masyarakat. Dari sekitar 18 apartemen swasta yang ada, sebagian besar unit justru tidak ditempati pemilik dan dimanfaatkan sebagai instrumen investasi.

Ketua Tim Kerja Perumahan Formal DPUPKP Sleman, Agung Yuntoro, mengatakan pemilik apartemen umumnya tidak tinggal di unit yang mereka miliki. Sebagian unit kemudian dimanfaatkan untuk disewakan.

“Itu kebanyakan memang penghuninya atau pemiliknya tidak bertempat tinggal di situ. Jadi kadang itu hanya investasi untuk disewakan,” kata Agung ditemui di kantornya, Kamis (17/9/2026).

Kondisi tersebut membuat kepemilikan apartemen di Sleman tidak selalu berkaitan langsung dengan kebutuhan tempat tinggal. Sebagian pemilik bahkan telah memiliki rumah tinggal, baik di Jogja maupun di luar daerah.

Di sisi lain, pengelolaan hunian vertikal tersebut masih menghadapi berbagai persoalan. Dari sekitar 18 apartemen yang ada, dua di antaranya telah dinyatakan pailit.

Baru Lima Apartemen Bentuk P3SRS

Persoalan pengelolaan juga terlihat dari pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Agung menyebut baru lima dari sekitar 18 apartemen yang telah membentuk P3SRS.

Dia belum mengetahui apakah seluruh P3SRS yang telah terbentuk sudah dapat beroperasi atau masih menghadapi kendala. Namun, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan DPUPKP Sleman, masing-masing P3SRS memiliki persoalan tersendiri.

Persoalan yang dihadapi bervariasi, mulai dari masalah ringan hingga perkara yang berlanjut ke jalur hukum. Agung tidak menjelaskan secara rinci bentuk persoalan yang dihadapi masing-masing P3SRS.

DPUPKP Sleman menjalankan fungsi pembinaan terhadap P3SRS. Pemerintah daerah juga memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan rumah susun.

Dua Apartemen di Sleman Pailit

Selain persoalan P3SRS, dua dari sekitar 18 apartemen di Sleman telah dinyatakan pailit. Penanganan penyelesaian kedua apartemen tersebut berada di tangan kurator.

Pemerintah daerah dalam kondisi tersebut hanya menjalankan fungsi pendampingan terhadap proses yang berlangsung. Mekanisme penyelesaian selanjutnya ditentukan oleh kurator.

Agung mengatakan kurator akan menentukan langkah penyelesaian, termasuk kemungkinan menjual rumah susun dan membagikan aset kepada penghuni. Alternatif lainnya adalah menyelesaikan proses administrasi hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS).

Masyarakat Masih Perlu Beradaptasi

Tantangan pengembangan hunian vertikal di Sleman tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan apartemen komersial. Pemerintah juga melihat adanya persoalan dari sisi kesiapan masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal.

Menurut Agung, hunian vertikal saat ini lebih banyak menyasar kelompok tertentu. Di antaranya aparatur sipil negara (ASN), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kemungkinan pekerja.

Masyarakat yang selama ini terbiasa tinggal di rumah tapak membutuhkan penyesuaian ketika berpindah ke hunian vertikal. Kepadatan lingkungan membuat penghuni perlu lebih disiplin sekaligus memiliki toleransi terhadap warga sekitar.

“Jadi tinggal di hunian vertikal itu memang untuk bisa mendisiplinkan diri dan keluarga itu menjadi tantangan yang berat. Karena mungkin masyarakat kita sudah terbiasa dengan hunian tapak,” katanya.

Kondisi lingkungan hunian vertikal yang lebih rapat membuat toleransi antarwarga menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Karakter tersebut berbeda dengan pola tinggal di rumah tapak yang umumnya memiliki ruang dan jarak antarhunian lebih longgar.

Karena itu, pengembangan hunian vertikal perlu disertai sosialisasi kepada calon penghuni. Masyarakat perlu memahami konsep sekaligus karakter kehidupan di hunian vertikal sebelum skema tersebut diperluas.

Harga Tanah Mendorong Alternatif Hunian

Kebutuhan terhadap hunian alternatif tidak terlepas dari tingginya harga tanah di Sleman. Agung mengatakan harga tanah menjadi salah satu tantangan berat bagi pengembang untuk mengoptimalkan pembangunan perumahan.

Di sisi lain, Pemkab Sleman masih mendukung Program 3 Juta Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun, mahalnya tanah membuat pembangunan rumah tapak semakin sulit dijangkau.

Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, kemampuan untuk membeli rumah sekaligus tanah semakin terbatas. Kondisi tersebut membuat hunian vertikal menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan.

Skema rumah susun milik (Rusunami) maupun rumah susun sewa (Rusunawa) dinilai dapat menjadi alternatif untuk menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Dengan demikian, pengembangan hunian vertikal di Sleman tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik apartemen. Pengelolaan, kesiapan calon penghuni, pembentukan P3SRS, hingga keterjangkauan harga menjadi bagian dari tantangan agar hunian vertikal benar-benar dapat menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *