Foto ilustrasi lahan pertanian diguyur hujan, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
PortalRakyat, SLEMAN— Produksi beras Kabupaten Sleman mengalami peningkatan, tetapi kondisi tersebut belum membuat sektor pertanian terbebas dari berbagai tantangan. Keberadaan lahan pertanian produktif, regenerasi petani, hingga risiko gagal panen masih menjadi pekerjaan yang perlu diantisipasi pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto, mengatakan berbagai tantangan tersebut perlu ditangani agar kemampuan daerah dalam memproduksi pangan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Data produksi menunjukkan beras Sleman meningkat dari sekitar 60.200,79 ton pada 2024 menjadi sekitar 63.786 ton pada 2025. Namun, kenaikan produksi tersebut berlangsung di tengah tekanan terhadap keberadaan lahan pertanian produktif.
Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah alih fungsi lahan pertanian. Perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan dapat memberikan tekanan terhadap keberadaan lahan yang selama ini digunakan untuk mendukung produksi pangan.
Untuk menjaga lahan pertanian, pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan melalui instrumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian di tengah perkembangan wilayah.
Perlindungan lahan menjadi penting karena peningkatan produksi pangan tidak hanya bergantung pada produktivitas pertanian. Ketersediaan lahan produktif juga menjadi bagian penting untuk menjaga kemampuan produksi dalam jangka panjang.
Selain lahan, persoalan sumber daya manusia di sektor pertanian turut menjadi perhatian. Regenerasi petani menjadi tantangan karena keterlibatan generasi muda dalam sektor tersebut masih perlu terus didorong.
Petani Milenial Didorong Jadi Motor Regenerasi
Pemkab Sleman mendorong keterlibatan anak muda melalui pengukuhan pengurus Petani Milenial Kabupaten Sleman periode 2026–2029. Program tersebut menjadi salah satu upaya mempercepat regenerasi petani di Kabupaten Sleman.
Regenerasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah petani muda. Pemerintah juga mendorong penerapan teknologi digital dalam kegiatan pertanian agar sektor tersebut lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kreativitas dan kemampuan petani dalam memanfaatkan teknologi dinilai menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Dengan pendekatan tersebut, pertanian diharapkan dapat semakin menarik bagi generasi muda.
Ketua Komisi C DPRD Sleman, F. Bambang Sigit Sulaksana, menilai keberpihakan pemerintah kepada petani masih perlu diperkuat. Menurutnya, hasil pertanian yang belum maksimal serta minimnya ketertarikan generasi muda terhadap sektor pertanian dapat menjadi persoalan di masa mendatang.
“Selama pertanian pemerintah tidak hadir dan tidak memfasilitasi itu, nanti akhirnya yang sepuh-sepuh sudah banyak yang meninggal, yang muda juga suruh masuk ke situ susah,” kata Bambang, Rabu (7/10/2026).
Karena itu, DPRD Sleman secara aktif mendorong penguatan program bagi petani. Salah satunya melalui pengembangan petani milenial agar keberlanjutan sektor pertanian tetap dapat dijaga.
Petani Juga Dihadapkan Risiko Gagal Panen
Tantangan lain yang harus dihadapi petani adalah risiko gagal panen akibat berbagai faktor. Pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan agar risiko tersebut tidak sepenuhnya menjadi beban petani.
Rofiq mengatakan salah satu upaya yang disiapkan adalah program asuransi pertanian. Program tersebut masuk dalam APBD 2026 dengan premi senilai Rp1,8 juta per hektare.
Perlindungan bagi petani tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi tersebut menjadi landasan pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan sekaligus kesejahteraan petani.
Selain perlindungan produksi, pemerintah juga mendorong diversifikasi konsumsi pangan untuk mengurangi ketergantungan terhadap komoditas tertentu. DP3 Sleman menggalakkan Gerakan Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) dengan mengoptimalkan pangan lokal.
Sepanjang 2026, DP3 Sleman telah melaksanakan 129 diseminasi pangan B2SA. Dua kegiatan diseminasi tambahan dijadwalkan dilaksanakan pada November tahun ini.
IKP Sleman Tertinggi di Pulau Jawa
Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan Sleman. Pada 2025, Kabupaten Sleman mencatat Indeks Ketahanan Pangan (IKP) sebesar 85,50.
Capaian tersebut menempatkan Sleman sebagai daerah dengan nilai IKP tertinggi di Pulau Jawa dan peringkat ketujuh secara nasional.
Meski memiliki capaian ketahanan pangan yang tinggi, keberlanjutan tetap membutuhkan sejumlah langkah. Produksi pangan perlu didukung dengan perlindungan lahan pertanian, regenerasi petani, serta mitigasi risiko pertanian.
Dengan demikian, ketahanan pangan Sleman tidak hanya bergantung pada capaian produksi saat ini. Keberadaan lahan produktif dan petani yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi juga menjadi faktor penting untuk mempertahankan produksi pangan pada masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
