
PortalRakyat, JOGJA—Harga minyak dunia, per Rabu (30/7/2025) sore WIB turun. Hal ini seiring investor menunggu perkembangan dari ultimatum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tenggat waktu yang lebih ketat bagi Rusia untuk mengakhiri perang di Ukraina.
BACA JUGA: Untuk Terhindar dari Degradasi, PSIM Jogja Butuh Minimal 42 Poin
Selain itu mereka juga masih menunggu terkait ancaman tarif baru yang dilakukan oleh Trump terhadap negara-negara yang memperdagangkan minyak Rusia.
Reuters mengungkapkan, kontrak berjangka Brent turun 58 sen atau 0,81% menjadi US$ 71,10 per barel pada pukul 17.14 WIB. Begitu juga, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melemah 58 sen atau 0,84% menjadi US$ 68,63 per barel.
Sebelumnya, Trump telah mengatakan akan mulai memberlakukan langkah-langkah tambahan terhadap Rusia, termasuk tarif sekunder hingga 100% pada mitra dagangnya. Langkah itu dilakukan oleh Trump apabila Rusia tidak menunjukkan kemajuan mengakhiri perang dalam 10–12 hari ke depan dengan Ukraina.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, juga memperingatkan China sebagai pembeli terbesar minyak Rusia bahwa mereka dapat menghadapi tarif besar apabila terus melakukan impor tersebut. Meski demikian, analis Barclays, Amarpreet Singh, menilai ekspor minyak Rusia tidak akan hilang dari pasar dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
