Kirana Larasati/Instagram
PortalRakyat, JOGJA—Kirana Larasati membantah terlibat dalam dugaan penipuan investasi emas dan perak yang dikaitkan dengan Nellava Bullion. Aktris tersebut menegaskan perannya hanya sebagai brand ambassador dan menyatakan siap memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
Klarifikasi itu disampaikan Kirana melalui video di akun Instagram pribadinya. Ia mengaku memahami keresahan konsumen yang masih menunggu kepastian atas transaksi mereka, di tengah laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp25 miliar.
“Saya Kirana Larasati. Saya ingin menyampaikan sesuatu terkait informasi dan berbagai keluhan yang saat ini beredar mengenai Nellava Bullion. Saya memahami situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para customer yang masih menunggu kejelasan mengenai transaksi mereka. Saya sangat menghargai dan memahami keresahan tersebut,” ungkap Kirana dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Kirana Tegaskan Hanya Menjadi Brand Ambassador
Kirana menjelaskan kerja samanya dengan Nellava Bullion berlangsung secara profesional selama sekitar dua bulan. Menurut dia, tanggung jawabnya terbatas pada kegiatan promosi dan tidak mencakup pengelolaan bisnis maupun transaksi dengan konsumen.
Ia membantah terlibat dalam operasional sehari-hari perusahaan, pengelolaan dana pelanggan, proses jual beli, pengiriman emas, hingga pengembalian dana atau refund.
“Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, operasional sehari-hari, pengelolaan dana customer, proses transaksi, pengiriman barang, maupun proses refund,” ungkapnya.
Kirana juga menyatakan telah menghentikan aktivitas promosi setelah mengetahui adanya keluhan dan persoalan terkait produk tersebut. Ia menyebut tim kuasa hukumnya telah mengirimkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan pada 12 September 2026.
“Setelah mengetahui adanya berbagai keluhan dan persoalan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi terkait Nellava. Per 12 September 2026, tim kuasa hukum saya sudah melayangkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak Kirana mengenai batas keterlibatannya. Adapun ada tidaknya tanggung jawab hukum seseorang dalam perkara ini tetap perlu didasarkan pada hasil penyelidikan dan proses hukum, bukan semata-mata pada keterkaitan nama dalam materi promosi.
86 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Emas
Kasus yang menjadi perhatian publik ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Antara melaporkan, sebanyak 86 orang mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan yang dikaitkan dengan PT Divine Gems and Jewellery, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 miliar.
Menurut kuasa hukum para pelapor, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak yang dilaporkan mencakup direktur utama dan komisaris perusahaan. Laporan tersebut masih merupakan dugaan tindak pidana, sehingga perkara perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam keterangan yang dikutip Tirto, dugaan masalah transaksi antara lain berkaitan dengan skema pre-order (PO) dan buyback. Pada skema PO, konsumen disebut telah membayar pesanan, tetapi barang tidak diterima sesuai waktu yang dijanjikan. Sementara dalam skema buyback, konsumen menyerahkan emas dengan harapan memperoleh pembayaran kembali, tetapi dana yang dijanjikan disebut tidak diterima sesuai kesepakatan. Kirana berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan konsumen yang mengalami kerugian memperoleh kepastian. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan penyidik.
“Saya ingin menegaskan, saya siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang. Untuk saat ini saya tidak ingin berspekulasi, menuduh siapa pun, ataupun menyampaikan informasi yang belum bisa saya pastikan kebenarannya, karena saya menghormati proses hukum yang sedang atau akan berjalan,” tandas Kirana.
Nama Selebritas Lain Ikut Disebut
Selain Kirana, nama Jennifer Coppen dan komedian Nopek Novian juga disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan penipuan investasi emas tersebut. Nama sejumlah figur publik muncul dalam pembahasan karena pernah dikaitkan dengan promosi produk perusahaan.
Jennifer sebelumnya turut memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Namun, penyebutan nama atau keterlibatan seseorang dalam kegiatan promosi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Perkembangan penyelidikan diharapkan dapat menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak serta memberi kejelasan bagi konsumen yang mengaku terdampak. Bagi masyarakat, kasus ini juga menjadi pengingat untuk memeriksa legalitas perusahaan, memahami ketentuan transaksi, serta tidak menjadikan promosi figur publik sebagai satu-satunya dasar mengambil keputusan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
