Per 1 Oktober, Belum Ada Gerai KDMP yang Beroperasi di Kulonprogo

PortalRakyat, KULONPROGO— Belum ada satu pun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kulonprogo yang beroperasi per 1 Oktober 2026. Padahal, pembangunan gerai di wilayah tersebut telah rampung sejak Mei 2026.

Sejumlah KDMP memang sudah mulai menjalankan aktivitas, tetapi belum memanfaatkan bangunan gerai yang telah dibangun. Pemanfaatan bangunan masih menunggu proses verifikasi dan validasi terhadap kondisi bangunan serta fasilitasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperinkopUKM) Kulonprogo, Iffah Mufidati, mengatakan hingga kini belum menerima surat tembusan terkait operasional gerai maupun manajer KDMP.

“Sampai sekarang saya belum dapat surat tembusan mengenai operasional gerai termasuk manajer KDMP yang infonya sudah diturunkan karena kita baru sibuk verifikasi dan validasi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Delapan KDMP Sudah Diverifikasi

Iffah mengatakan proses verifikasi dan validasi lapangan telah berlangsung hampir 10 hari. Hingga kini, sekitar delapan KDMP telah didata dalam proses tersebut.

Dari total 30 KDMP yang telah terbangun di Kulonprogo, sebanyak 22 lokasi telah direkomendasikan PT Agrinas untuk menjalani tahapan verifikasi dan validasi.

Dalam proses tersebut, gerai KDMP akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi bangunan dan fasilitas.

Kategori 1: Layak dan siap beroperasi langsung.
Kategori 2: Layak beroperasi dengan catatan perbaikan.
Kategori 3: Tidak layak beroperasi karena berpotensi membahayakan.

Iffah mengatakan lokasi yang telah diperiksa sejauh ini masuk dalam Kategori 2. Artinya, perbaikan dapat dilakukan bersamaan dengan persiapan operasional tanpa harus menghentikan atau mengganggu rencana pemanfaatan gerai.

“Sejauh ini lokasi yang sudah kita periksa berada di Kategori 2. Artinya, perbaikan bisa berjalan beriringan tanpa harus menghentikan atau mengganggu rencana operasional. Yang paling penting, sejauh ini tidak ada gerai di Kulon Progo yang masuk Kategori 3 atau dinilai membahayakan keselamatan,” tegas Iffah.

Data Verifikasi Masuk Simkopdes

Proses verifikasi lapangan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Seluruh data hasil pemeriksaan nantinya diunggah ke sistem aplikasi Simkopdes.

Setelah seluruh data terinput, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan review secara komprehensif. Hasilnya kemudian diserahkan kepada Kementerian Koperasi.

Kementerian Koperasi selanjutnya akan menerbitkan Berita Acara resmi sebagai bagian dari proses sebelum gerai KDMP

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *