
PortalRakyat, SLEMAN—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sekitar 10 travel yang diduga diuntungkan dari dugaan kasus korupsi kuota haji.
Selain menyeret usaha travel haji kategori besar, usaha travel sedang dan travel kecil juga diduga diuntungkan dalam dugaan kasus korupsi ini. “Ya lebih kurang [10 travel], lebih kurang sekitar segitu lah [10 travel],” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada Selasa (12/8/2025) di Fakultas Hukum UGM.
BACA JUGA: KPK Cekal Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ke Luar Negeri
Setyo belum membeberkan secara spesifik keuntungan yang diperoleh sejumlah travel dalam dugaan kasus ini. Dia bilang pemeriksaan akan mengungkap keuntungan yang didapatkan oleh penyedia jasa travel.
“Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa, semuanya memang ada beberapa travel. Nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap gitu,” ujarnya.
Yang jelas Setyo mengatakan ada berbagai kategori travel yang diduga diuntungkan. “Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” tandasnya.
