Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis. /Instagram.
PortalRakyat, JOGJA— Komisi A DPRD Kota Jogja mendorong pertunjukan seni jalanan di ruang publik memiliki mekanisme kurasi dan pendataan yang jelas. Kelompok seni juga diusulkan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan maupun disamakan dengan kegiatan meminta uang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan kelompok seni dari berbagai daerah tetap perlu mendapatkan ruang untuk menampilkan kreativitasnya. Namun, diperlukan mekanisme yang dapat membedakan aktivitas pertunjukan seni dengan kegiatan mengemis.
“Jogja ini kan kota budaya. Kelompok seni tetap harus diberikan ruang, tetapi harus ada mekanisme yang membedakan mana kegiatan seni dan mana aktivitas meminta uang,” katanya, Minggu (27/9/2026).
Menurut Susanto, keberadaan kelompok seni di ruang publik perlu diatur melalui pendataan serta mekanisme yang jelas. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi aktivitas budaya sekaligus memungkinkan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi masuk kategori mengemis.
Pertunjukan Seni Diarahkan ke Lokasi Khusus
Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Agus Trianto mengusulkan agar pertunjukan berbasis budaya tidak dilakukan di sembarang lokasi, terutama titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Pertunjukan sebaiknya tidak dilakukan di perempatan atau titik lalu lintas yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan,” katanya.
Sementara itu, Tim Ahli Komisi A DPRD Kota Jogja Sekhar Chandra mengusulkan model penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang menggabungkan penertiban dengan pembinaan, edukasi masyarakat, pemberdayaan, serta koordinasi lintas daerah.
Sekhar mengatakan persoalan gepeng tidak cukup diselesaikan hanya melalui penertiban. Hal itu karena karakteristik persoalan sosial tersebut terus berkembang.
Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebenarnya telah memiliki peran dalam penanganan persoalan tersebut. Namun, diperlukan pola kerja yang lebih terintegrasi agar penegakan aturan dan intervensi sosial tidak berjalan secara terpisah.
“Yang perlu ada itu adalah bagaimana supaya bisa bersinergi dan kemudian penguatan ini bisa menjadi model,” katanya.
Penanganan Gepeng Mencakup Rehabilitasi hingga Reintegrasi
Tim Ahli Komisi A DPRD Kota Jogja lainnya, Faisal Aco, menjelaskan model penanganan yang disusun mencakup sejumlah tahapan. Tahapan tersebut mulai dari identifikasi dan pelaporan, penertiban, penjangkauan, asesmen, rehabilitasi dan pembinaan, hingga reintegrasi sosial serta pemantauan.
Pembinaan juga diarahkan pada peningkatan keterampilan. Bagi gepeng yang memenuhi kriteria, proses pembinaan dapat dilanjutkan melalui penyaluran kerja maupun dukungan usaha.
Menurut Faisal, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan gepeng. Edukasi tidak hanya diberikan kepada gepeng, tetapi juga kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis maupun pengamen yang beraktivitas di ruang publik.
“Edukasi ini tidak bisa hanya diberikan kepada gepeng saja, tetapi edukasi ini perlu juga melibatkan publik secara luas,” ujarnya.
Kelompok Seni Diusulkan Melalui Mekanisme Kurasi
Tim ahli juga merekomendasikan penguatan peran kelurahan, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan dalam pembinaan.
Selain itu, tim mengusulkan penyusunan kurikulum dan modul pembinaan gepeng yang mencakup keterampilan serta pendidikan keagamaan.
Khusus untuk kelompok seni, tim ahli mengusulkan adanya mekanisme kurasi dan pendataan. Kelompok seni maupun kelompok berbasis keagamaan yang tampil di ruang publik diharapkan memiliki identitas serta koridor kegiatan yang jelas.
Dengan mekanisme tersebut, aktivitas seni dan budaya di ruang publik tetap mendapatkan ruang, sementara kegiatan yang masuk kategori mengemis dapat ditangani melalui mekanisme pembinaan dan penertiban yang lebih terarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
