304.045 Pemilih Tentukan Lurah di 30 Kalurahan

Pilur Bantul 4 Oktober 2026: 304.045 Pemilih Tentukan Lurah di 30 Kalurahan

Gambar ilustrasi jabatan Lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

PortalRakyat, BANTUL— Sebanyak 304.045 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Lurah (Pilur) serentak Kabupaten Bantul 2026. Mereka akan menggunakan hak pilih untuk menentukan lurah di 30 kalurahan pada 4 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Afif Umahatun, mengatakan Pilur serentak tahun ini melibatkan 87 calon lurah. Pemungutan suara akan berlangsung di 648 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 kalurahan dan mencakup 375 padukuhan.

“Pilur serentak tahun ini akan digelar di 30 kalurahan dengan melibatkan 87 calon lurah,” kata Afif, Selasa (22/9/2026).

Jumlah kalurahan yang mengikuti Pilur tersebut merupakan bagian dari 75 kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul. Pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Ngestiharjo Punya Pemilih Terbanyak

Dari 30 kalurahan yang menggelar Pilur, Ngestiharjo menjadi wilayah dengan jumlah pemilih dan TPS terbanyak. DPT di kalurahan yang berada di Kapanewon Kasihan tersebut mencapai 23.988 pemilih dengan dukungan 49 TPS.

Posisi berikutnya ditempati Panggungharjo dengan 21.499 pemilih yang tersebar di 44 TPS. Sementara Tamantirto memiliki 18.737 pemilih dengan 37 TPS.

Besarnya jumlah pemilih membuat kesiapan penyelenggaraan di masing-masing kalurahan menjadi bagian penting dalam tahapan menuju hari pemungutan suara. Pemerintah Kabupaten Bantul sebelumnya juga telah menyiapkan pendataan pemilih sebagai bagian dari persiapan Pilur serentak.

Pada Juni 2026, Disdukcapil Bantul menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk menjadi salah satu dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilur.

24 Petahana Kembali Maju

Dari 30 kalurahan yang menyelenggarakan Pilur, sebanyak 24 lurah petahana kembali mencalonkan diri. Sementara enam lurah petahana tidak mencalonkan diri lagi.

Enam kalurahan tersebut yakni Poncosari, Argorejo, Srihardono, Mangunan, Dlingo, dan Parangtritis.

Komposisi calon tidak hanya berasal dari petahana. Afif menyebut sejumlah pendaftar berasal dari unsur pamong kalurahan dan mantan lurah.

Dinamika pencalonan juga muncul di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di Patalan, Kapanewon Jetis, yang mencatat tujuh pendaftar. Setelah melalui proses pembobotan, jumlah bakal calon lurah yang ditetapkan menjadi lima orang.

Selain itu, terdapat calon lurah yang memiliki hubungan suami istri di Kalurahan Bantul dan Kalurahan Temuwuh.

Tiga Kalurahan Sempat Kekurangan Pendaftar

Tahapan pendaftaran calon juga sempat menghadapi persoalan jumlah pendaftar di tiga kalurahan. Wonolelo, Mangunan, dan Singosaren masing-masing hanya memiliki satu pendaftar hingga masa pendaftaran ditutup.

Kondisi tersebut membuat tahapan pendaftaran harus diperpanjang agar jumlah bakal calon memenuhi ketentuan.

“Perpanjangan waktu selama 15 hari kerja membuat pendaftar menjadi dua orang di Kalurahan Wonolelo dan Mangunan. Sedangkan di Kalurahan Singosaren melaksanakan perpanjangan kedua selama 10 hari sehingga mendapatkan dua bakal calon lurah,” jelas Afif.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, ketiga kalurahan akhirnya memiliki dua bakal calon lurah untuk melanjutkan tahapan Pilur.

Tahapan pencalonan dan penetapan calon menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian Pemkab Bantul. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat muncul selama tahapan Pilur.

Kampanye 28-30 September

Setelah proses pencalonan dan penetapan calon, tahapan Pilur Bantul akan memasuki masa kampanye. Kampanye calon lurah dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 September 2026.

Selanjutnya, peserta Pilur memasuki masa tenang pada 1-3 Oktober 2026. Pemungutan suara kemudian dilaksanakan pada 4 Oktober 2026.

Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, meminta seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia juga mengingatkan agar proses pemilihan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta tidak diwarnai politik uang.

“Mohon agar tahapan berikutnya berjalan dengan baik, damai, tentram dan kondusif. Luberjurdil dan tidak ada indikasi politik uang, agar dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas,” kata Agus.

Pemerintah Kabupaten Bantul sebelumnya juga telah melakukan langkah mitigasi terhadap potensi kerawanan Pilur. Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul pada sejumlah tahapan, termasuk penetapan calon, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara.

Polres Bantul turut menyiapkan pengamanan. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto meminta Bhabinkamtibmas menjaga netralitas dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan menjelang Pilur 4 Oktober 2026.

Dengan tersisa kurang dari dua pekan menuju hari pemungutan suara, tahapan Pilur Bantul kini memasuki rangkaian kampanye sebelum masa tenang. Sebanyak 304.045 pemilih akan menjadi bagian dari pemungutan suara serentak di 30 kalurahan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *