Uji Coba Kelok 23 Selesai, Jalan Kretek-Girijati Ditutup Sementara

Uji Coba Kelok 23 Selesai, Jalan Kretek-Girijati Ditutup Sementara

Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 September 2026 pukul 06.00-18.00 WIB. Antara/Hendra Nurdiyansyah/YU\r\n

PortalRakyat, BANTUL— Ruas Jalan Kretek–Girijati atau yang dikenal sebagai Kelok 23 kembali ditutup setelah masa uji coba pembukaan lalu lintas berakhir. Penutupan sementara dilakukan setelah evaluasi menunjukkan peningkatan volume kendaraan, terutama saat akhir pekan, yang memicu kepadatan di sejumlah titik.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY, Tisara Sita, mengatakan uji coba yang berlangsung selama sepekan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat menggunakan jalur baru tersebut. Ruas Kretek–Girijati dinilai telah dinantikan karena membuka konektivitas baru di kawasan selatan DIY.

Namun, antusiasme pengguna jalan perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan aspek keselamatan. Pemerintah memutuskan belum membuka Kelok 23 secara penuh hingga pekerjaan lanjutan selesai.

“Namun, aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur tetap menjadi pertimbangan utama sebelum jalan ini dibuka secara penuh,” kata Tisara, Selasa (22/9/2026).

Kelok 23 Ditutup hingga Paket Lot 17A Selesai

Berdasarkan evaluasi bersama Forum Lalu Lintas pada Senin (21/9/2026), ruas Kelok 23 untuk sementara ditutup kembali. Penutupan dilakukan sampai penyelesaian Paket Lot 17A.

Paket pekerjaan tersebut mencakup penurunan kelandaian, pembangunan rest area, serta pelebaran jalan menjadi empat lajur. Untuk memastikan ruas tidak digunakan selama pekerjaan berlangsung, penutupan dilakukan menggunakan perangkat pengamanan seperti Mobile Concrete Barrier (MCB), portal, dan pagar pembatas.

Pekerjaan Lot 17A sendiri merupakan lanjutan dari pembangunan Jalan Kretek–Girijati. Dokumen proyek mencatat paket tersebut mencakup pembangunan ruas lanjutan sepanjang sekitar 980 meter serta pekerjaan pelebaran dan fasilitas jalan pada bagian tertentu.

Sebelumnya, Kelok 23 menjalani trial open traffic pada 14–20 September 2026. Selama masa uji coba, jalur dibuka pukul 06.00–18.00 WIB dengan pembatasan kendaraan yang dapat melintas.

Rambu hingga Parkir Jadi Perhatian

Sebelum Kelok 23 dibuka secara penuh, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan melalui survei bersama dan menyusun langkah mitigasi untuk aspek teknis maupun operasional.

Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain penambahan rambu permanen dan nonpermanen. Rambu tersebut termasuk larangan berjualan dan parkir di badan jalan.

Pengaturan lalu lintas juga akan diperkuat melalui pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Kretek. Selain itu, aktivitas masyarakat di sekitar ruas jalan akan ditertibkan agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Evaluasi juga mencakup kondisi drainase serta aliran air setelah ruas jalan melewati satu musim hujan. Kebersihan lingkungan jalan, penertiban pedagang dan kendaraan yang berhenti di bahu jalan, hingga edukasi mengenai perilaku berkendara yang aman turut menjadi perhatian.

Audit Keselamatan Sebelum Dibuka Penuh

Tisara menegaskan penutupan sementara bukan berarti menghilangkan manfaat Jalan Kretek–Girijati bagi masyarakat. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah kehati-hatian untuk memastikan kesiapan jalan sebelum digunakan secara lebih luas.

“Penundaan pembukaan secara penuh ini bukan berarti mengurangi manfaat dari ruas jalan tersebut, tetapi merupakan langkah kehati-hatian agar seluruh aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas dapat dipastikan terlebih dahulu,” ujar Tisara.

Kementerian Pekerjaan Umum juga akan melakukan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) setelah pengoperasian serta memperkuat koordinasi lintas instansi. Hasil evaluasi dan audit akan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum ruas tersebut kembali dibuka secara penuh.

“Jalan ini merupakan fasilitas publik yang manfaatnya akan dirasakan bersama, sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar dapat digunakan secara optimal,” pungkas dia.

Jalan Kretek–Girijati merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) DIY yang menghubungkan kawasan Kretek di Bantul dengan Girijati di Gunungkidul. Pemerintah sebelumnya menyebut keberadaan ruas ini diharapkan memperkuat konektivitas kawasan selatan serta mendukung akses menuju destinasi wisata di wilayah Bantul dan Gunungkidul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *