Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. – Antara
PortalRakyat, BANTUL— Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi dengan pilihan pelayanan pagi dan malam. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis.
Melalui SIM Keliling Polres Bantul, pemohon tidak perlu mendatangi Satpas untuk melakukan perpanjangan. Pelayanan dapat dilakukan di lokasi yang telah ditentukan sesuai tanggal dan sesi yang berlaku.
Titik pelayanan SIM Keliling tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul sepanjang September 2026. Karena jadwal masing-masing lokasi berbeda, masyarakat perlu mencermati tanggal, lokasi, dan waktu pelayanan sebelum datang.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polres Bantul selama September 2026:
Kalurahan Terong, Dlingo
- Selasa, 1 September 2026 — Pagi.
Kantor Dinas Arsip Prov. DIY
- Rabu, 2 September 2026 — Pagi.
- Sabtu, 5 September 2026 — Malam.
- Senin, 7 September 2026 — Pagi.
Mall Pelayanan Publik (MPP), Manding
- Selasa, 8 September 2026 — Pagi.
- Selasa, 15 September 2026 — Pagi.
- Selasa, 22 September 2026 — Pagi.
- Selasa, 29 September 2026 — Pagi.
Kalurahan Gilangharjo, Pandak
- Kamis, 10 September 2026 — Pagi.
- Kamis, 24 September 2026 — Pagi.
Kalurahan Wukirsari, Imogiri
- Kamis, 17 September 2026 — Pagi.
Kantor Parasamya Bantul
- Sabtu, 26 September 2026 — Malam.
Dengan jadwal tersebut, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C pada Selasa (22/9/2026) dapat mendatangi layanan SIM Keliling di MPP Manding pada sesi pagi.
Jam Pelayanan SIM Keliling Bantul
Selain memperhatikan tanggal dan lokasi, pemohon perlu mengetahui sesi pelayanan SIM Keliling Bantul. Selama September 2026, layanan dibagi menjadi dua sesi.
- Pelayanan pagi: 08.00–10.00 WIB.
- Pelayanan malam: 18.30–20.00 WIB.
Waktu pelayanan SIM Keliling relatif terbatas. Pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean sekaligus memastikan proses perpanjangan dapat dilakukan selama jam operasional.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
SIM Keliling Bantul melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis. Pemohon perlu membawa dokumen persyaratan saat datang ke lokasi pelayanan.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.
- SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik yang ditunjuk.
- Surat keterangan tes psikologi yang dapat diakses atau diperoleh melalui prosedur tes psikologi SIM resmi.
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.
Kelengkapan dokumen perlu dipastikan sebelum pemohon berangkat menuju lokasi SIM Keliling. Dengan seluruh persyaratan telah disiapkan, proses perpanjangan dapat diikuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga perlu mencermati masa berlaku SIM yang dimiliki. Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 diperuntukkan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis.
Untuk mengantisipasi antrean, pemohon dapat datang lebih awal sesuai sesi pelayanan. Pastikan KTP, SIM, surat kesehatan, surat tes psikologi, serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN telah disiapkan sebelum menuju lokasi SIM Keliling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
