Ilustrasi, Kepala BGN Sudaryono (kanan) saat inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026)./Antara-HO-BGN.\r\n
PortalRakyat, KULONPROGO—Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palihan, Kapanewon Temon, dihentikan sementara setelah muncul dugaan gangguan kesehatan pada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah. Penghentian dilakukan untuk pemeriksaan dapur, proses produksi, serta pengujian sampel makanan dan bahan baku.
Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman selaku penanggung jawab wilayah program MBG yang melingkupi Kabupaten Kulonprogo mengambil langkah tersebut setelah kejadian di SMP Muhammadiyah 1 Temon dan MTs Ma’arif Jangkaran.
Berdasarkan data lapangan KPPG Sleman, terdapat 41 orang yang mengalami gejala ringan berupa gangguan pencernaan. Sebanyak 12 orang berasal dari SMP Muhammadiyah 1 Temon dan 29 orang dari MTs Ma’arif Jangkaran.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas Temon 2. Tidak terdapat penerima manfaat yang menjalani rawat inap.
Kejadian tersebut dilaporkan pada Rabu (16/9/2026). Kondisi umum penerima manfaat yang mengalami gejala dilaporkan dalam kondisi baik pada hari yang sama.
SPPG Palihan Dihentikan Sementara
Menu MBG yang didistribusikan saat kejadian terdiri atas nasi putih, ayam goreng Hong Kong, tahu lada garam, tumis labu siam bakso, dan buah melon.
Kepala KPPG Sleman, Harsono Budi Waluyo, mengatakan penghentian sementara operasional SPPG Palihan dilakukan untuk memastikan kondisi dapur dan proses produksi diperiksa secara menyeluruh.
Selain itu, KPPG mengambil sampel makanan dan bahan baku untuk pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak terkait.
“Saat ini SPPG Kulonprogo Temon Palihan telah diberhentikan sementara sampai proses evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut selesai,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
KPPG Sleman menegaskan penyebab kejadian tersebut belum dapat dipastikan. Kesimpulan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian sampel oleh pihak yang berwenang.
Evaluasi awal juga menjadi dasar untuk memperkuat penerapan higiene sanitasi, pengawasan proses produksi, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.
PIC Diminta Periksa Makanan Sebelum Dikonsumsi
Harsono mengharapkan keterlibatan aktif seluruh penanggung jawab atau PIC penerima manfaat MBG di wilayah Daerah Istimewa Jogja dalam menjaga keamanan pangan paket makanan yang diterima.
Salah satu langkah yang diminta adalah melakukan uji organoleptik sederhana sebelum makanan dikonsumsi. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi, aroma, warna, dan rasa makanan secara wajar.
“PIC diharapkan turut melakukan uji organoleptik sederhana sebelum makanan dikonsumsi, dengan memperhatikan kondisi, aroma, warna, dan rasa makanan secara wajar, serta memastikan paket MBG dikonsumsi sesuai batas waktu konsumsi yang tercantum pada label kemasan,” lanjutnya.
Apabila ditemukan makanan dengan kondisi yang tidak sesuai, perubahan aroma atau warna, kemasan rusak, maupun hal lain yang menimbulkan keraguan terhadap keamanan pangan, PIC diminta segera menghentikan konsumsi.
Laporan kemudian disampaikan kepada pihak SPPG dan KPPG secara berjenjang agar dapat segera ditindaklanjuti.
KPPG Sleman memastikan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas. Pemantauan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, pihak sekolah, serta SPPG akan terus dilakukan sampai proses pemeriksaan selesai.
DPR RI Soroti Kapasitas Produksi SPPG
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, menilai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MBG adalah kapasitas SPPG atau penyedia katering.
Menurutnya, penyedia makanan dapat menghadapi persoalan apabila harus memproduksi makanan dalam jumlah sangat besar dalam satu waktu, sementara kapasitas peralatan dan tenaga kerja tidak memadai.
“Saya bayangkan kalau satu katering harus memasak untuk 2.000 hingga 3.000 porsi dalam satu waktu sekaligus, peralatannya harus seberapa dan pekerjanya berapa. Kalau kapasitasnya tidak mampu, pasti akan timbul masalah,” jelas Esti yang mengaku memiliki pengalaman mengelola usaha katering selama 20 tahun.
Esti mendesak adanya peninjauan khusus dan evaluasi terhadap setiap SPPG yang menjadi penyedia program MBG. Ia menyarankan kapasitas produksi harian dikurangi agar kualitas higienis dan gizi makanan tetap terjaga.
“Atau kalau perlu, pengolahan makanan dikembalikan di lingkup dapur sekolah masing-masing untuk porsi yang lebih terukur, misalnya 200 porsi. Itu pasti lebih terkontrol, makanan disajikan hangat, dan meminimalisasi risiko basi,” tambah My Esti.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat kabupaten/kota dalam pengawasan teknis di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh diabaikan dalam rantai pengawasan pelaksanaan program MBG yang berskala nasional.
Sementara itu, penyebab munculnya gejala gangguan pencernaan pada penerima manfaat di dua sekolah tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian sampel dari pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
