Anggota Komisi D DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara (berdiri), memaparkan materinya dalam bedah buku di Padukuhan Kriyan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo, Jumat (18/9/2026). (Harian Jogja/Khairul Ma’arif)
KULONPROGO — Upaya menggaungkan budaya membaca melalui kegiatan bedah buku terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY. Kali ini, bedah buku digelar di Padukuhan Kriyan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo, Jumat (18/9/2026).
Buku yang dibedah dalam kegiatan tersebut yakni karya Wahyu Wibowo berjudul Dibalik Layar Judi Online, Fakta Risiko dan Realita.
Penulis buku Dibalik Layar Judi Online, Fakta Risiko dan Realita, Wahyu Wibowo, menyampaikan seseorang yang mulai mencoba judi online (judol) akan menghadapi tantangan untuk menghentikannya. Karena itu, menurut dia, mencegah lebih baik daripada mengobati dengan menghindari aktivitas judol sejak awal.
“Ketika sudah kecanduan [judol], seseorang akan sulit mengendalikan diri. Ditambah dengan menghentikan bermain judol itu sulit, apalagi kalau sudah kecanduan,” katanya, Jumat.
Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam aktivitas judol. Dia mengatakan belum ada obat yang secara pasti dan efektif dapat menghentikan kecanduan judi online sehingga pencegahan menjadi penting.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk turun langsung ke masyarakat sekaligus mendorong peningkatan minat baca.
Menurutnya, buku yang dibedah menjelaskan berbagai dampak judi online. Dengan memahami risiko tersebut, peserta diharapkan tidak mudah tertarik ketika menemukan iklan judol saat menggunakan gawai.
Ika juga meminta peserta menyebarluaskan informasi yang diperoleh dari bedah buku kepada keluarga dan lingkungan terdekat agar semakin banyak masyarakat yang memahami risiko judi online.
“Dengan membaca buku ini dapat tahu dampak dan risiko judol,” ucap Ika.
Dorong Aktivitas Positif
Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bedah buku tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah bermain judol. Mereka yang sudah terlibat juga diharapkan dapat menyadari risikonya dan menghentikan aktivitas tersebut.
Lebih dari itu, menurut Ika, kegiatan bedah buku menjadi salah satu cara untuk meningkatkan minat baca. Membaca, kata dia, tidak sekadar memahami isi buku, tetapi juga membantu seseorang memahami berbagai situasi dan risiko dalam kehidupan.
“Membaca buku tidak hanya membaca buku, tetapi membaca situasi, risiko dan intuisi,” ujarnya.
Praktisi, Septi Nur, menyoroti kemudahan akses menjadi salah satu faktor yang dapat membuat seseorang tertarik mencoba judol. Menurut dia, setoran awal untuk bermain judol bahkan dapat dimulai dengan nominal yang relatif kecil.
Kondisi tersebut membuat anak-anak dapat bermain judol tanpa diketahui orang tua, terutama ketika penggunaan ponsel tidak mendapatkan pengawasan yang memadai.
“Ponsel anak terkadang tidak dikontrol orang tua yang efeknya dapat ke judol, termasuk dampak media sosial ke anak-anak,” ujarnya.
Septi mengatakan saat mengakses situs ilegal, masyarakat dapat dengan mudah menemukan iklan judi online. Iklan tersebut berpotensi membuat pengguna tertarik hingga akhirnya mengakses situs dan membuat akun.
Hal serupa juga dapat terjadi ketika seseorang bermain gim daring melalui ponsel. Pengguna dapat diarahkan ke situs judi online melalui berbagai iklan atau tautan.
“Kalau sudah judol terus ke pinjol [pinjaman online], jadi bisa sampai ‘rungkad’ kalau sudah begitu,” ucap Septi.
Pustakawan Ahli Madya DPAD DIY, Hadi Pranoto, menegaskan kegiatan bedah buku tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan minat baca masyarakat, tetapi juga meningkatkan keterampilan membaca.
Menurut dia, peningkatan skill membaca menjadi tahap lanjutan setelah minat dan daya baca masyarakat tumbuh.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan skill membaca. Ketika minat dan daya bacanya beres, baru skill membacanya,” ucap dia. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
